Kamis, 16 Desember 2010

BKSM SUDAH CAIR

Rabu, 15 Desember 2010 SMKN 2 Madiun telah mendapatkan informasi tentang BKSM, yang selama ini ditunggu-tunggu. Dan akhirnya kamis 16 Desember 2010 Pukul 09.00 Petugas BKSM mendapat Informasi Resmi dari Diknas setempat dan langsung secara resmi Petugas BKSM mengumumkan siapa2 yang berhak menerima BKSM tersebut. Dan BKSM tersebut telah cair untuk 2 Periode yakni Periode Januari s.d Juni sebagai tahap 1 dan Periode Juli s.d Desember sebagai tahap 2.
Sedangkan proses pencairannya baru akan dimulai hari Jum'at 17 Desember 2010 sampai dengan selesai. sebab dana baru diambil hari kamis 16 Desember 2010. Demikian untuk mendapatkan perhatian.

Sabtu, 30 Oktober 2010

Mohon Sabar BKSM SMKN 2 Madiun

Diharapkan kepada calon penerima siswa BKSM mohon bersabar kembali, jatah BKSM periode Januari - Juni 2010 telah di sampaikan di radar beberapa minggu yang lalu, di sana di katakan BKSM akan segera cair dalam akhir bulan Oktober ini.
Untuk itu proses pencairan telah dilakukan oleh Dinas Propinsi sampai dengan Dinas Kota. Dan Petugas BKSM SMKN 2 Madiun telah siap dengan segala persiapan adminitrasi pencairan BKSM tersebut. Mohon Sabar ......

Kamis, 07 Oktober 2010

Informasi BKSM 2010 Oleh Kepala Dinas Kota Madiun

MADIUN - Siswa tidak mampu yang menempuh pendidikan di sekolah swasta bisa bernafas lega. Sebab program bantuan khusus siswa miskin (BKSM) 2010 segera cair. Diperkirakan, BKSM semester pertama akan diterimakan September ini. ''Proses pencairan masih berjalan. Secepatnya kita terimakan,'' ujar Sukarman, kepala Dinas Dikbudpora Kota Madiun, kemarin (30/8)

Selasa, 28 September 2010

Informasi Masuk untuk Siswa Tingkat XII

Sehubungan dengan pelaksanaan PSG yang telah berakhir pada hari Kamis, 30 September 2010 maka diharapkan kepada seluruh siswa- siswi tingkat XII untuk segera masuk kembali seperti biasa mulai hari Jumat, 1 Oktober 2010. Mohon Jadual pelajaran untuk segera dimintakan kepada bag. kurikulum agar pelajaran kembali dapat dilaksanakan seperti biasa.
Selamat dan Sukses kami ucapkan kepada seluruh siswa tingkat XII telah terlaksananya PSG dengan tertib dan lancar dan bisa kembali sekolah dengan keadaan baik dan sehat. Amin

Kamis, 23 September 2010

Informasi BKMM

Sehubungan dengan informasi Pengusulan BKMM Periode 2 Bulan Juli s.d Desember 2010, Maka di harapkan siswa segera mengusulkan kembali persyaratan pengajuan usulan penerima BKMM periode 2 ini . Adapun syarat tersebut adalah :
1. Surat keterangan dari kelurahan yang terbaru
2. Foto copy Kartu keluarga
3. Foto Copy Askin ( Keluarga Miskin)
4. Foto Copy Jamkesmas ( Jaminan Kesehatan Masyarakat ( jika Ada)
Semua persyaratan masing-masing di copy 3 lembar. dan di serahkan paling lambat Tanggal 25 Agustus 2010. ke Panitia BKMM yaitu P. Agus Suprapto S.Pd, Drs. Junaimin dan Suyatni S.Pd.
Sekian harap segera di tindaklanjuti.

Minggu, 30 Mei 2010

Jadual Uji Kompetensi Semester Genap Th 2009/2010

Ujian Semester Genap Tahun Pelajaran 2009/ 2010 di laksanakan mulai Hari Senin 7 Juni 2010 sampai dengan Kamis, 17 Juni 2010

Permen Tentang Guru Mengajar 24 Jam

Pemerintah akan menerbitkan ketentuan mengenai kewajiban beban tugas mengajar selama 24 jam seminggu bagi para guru tersertifikasi. Kewajiban tersebut menimbulkan permasalahan di lapangan selama ini.

”Saat ini, disiapkan peraturan menteri yang mengatur tentang kewajiban 24 jam mengajar. Beberapa alternatif untuk memenuhi ketentuan tersebut, selain mengajar di kelas ialah mengajar Paket A, B, C, melaksanakan remedial, tim teaching (mengajar secara berkelompok), dan mengajar di sekolah lain,” ujar Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, Baedhowi, di sela acara Simposium Penelitian Pendidikan, Kamis (6/8).

Baedhowi yang menjadi salah pembicara kunci dalam kegiatan tersebut memaparkan tentang upaya peningkatan profesionalitas guru.

Baedhowi menambahkan, rencananya untuk daerah terpencil, alternatif-altearnatif tersebut dapat dijalankan seterusnya. Sedangkan, di daerah perkotaan hanya pada masa transisi sekitar dua tahun. Selama ini, sebagian guru mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban tersebut. Berbagai alternatif seperti remedial, tim teaching, dan mengajar di sekolah lain terkadang menimbulkan kebingungan para guru karena belum ada payung hukumnya.

Baedhowi berpendapat, kesulitan pemenuhan ketentuan 24 jam mengajar seminggu muncul antara lain karena jumlah guru yang terlalu banyak dan distribusi tidak merata. Terjadi inefisiensi. ”Untuk guru calon peserta uji sertifikasi sebetulnya sudah ada persyaratan yang salah satunya guru tersebut telah mengajar 24 jam semingu. Namun, pada praktiknya peserta yang dipilih mengikuti sertifikasi terkadang tidak sesuai,” ujarnya.

Begitu guru tersebut lolos uji sertifikasi baru belakangan muncul masalah pemenuhan ketentuan jam mengajar itu. Sekolah dan guru pun bingung mencari jalan agar jam mengajar jumlahnya terpenuhi. Ke depan, diharapkan pemerintah daerah menyaring peserta uji sertifikasi sesuai ketentuan.